Operasi Tambang di Mimika Harus Dilanjutkan
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir kembali mempertanyakan masalah kontrak karya PT. Freeport Indonesia (PT. FI), pertanyaan kali ini disampaikan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI Senin (25/1/2016), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut Nasir, ia sudah menanyakan hal ini kepada Dirjen Minerba, namun Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono menjawab bahwa tidak pada kapasitas Dirjen untuk menjawab.
“Tadi Bapak menteri menyatakan bahwa ijin PT Freeport belum tentu diperpanjang atau saat ini belum diperpanjang. Agar kita mendapat jawaban yang pasti dan publik juga mendengar dan untuk kepentingan rakyat yang kita perjuangkan terutama pada masyarakat Papua yang berada di tempat produksi PT Freeport, Kami ingin mendapatkan masukan yang pasti dari sumber yang jelas,” kata politisi dari Partai Demokrat ini mengawali pertanyaannya.
“Menurut Menteri dari pandangan teknis dan pengalaman, apakah kita perpanjang atau tidak Freeport ini. Atau kita berikan Freeport ini pada BUMN untuk melanjutkan dan untuk menuai keuntungan yang lebih baik,” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan Keputusan perpanjangan atau tidak PT FI itu belum bisa dilakukan, karena PP-nya mengatakan dua tahun sebelumnya baru PT FI bisa mengajukan dan pemerintah kemudian bisa memutuskan setelah PT FI tersebut mengajukan.
“Mengenai logika apakah operasi tambang di Timika diteruskan atau tidak, kami melihatnya dari Common Sense, 92% PBB Mimika ada karena operasi tambang itu, siapapun yang mengoperasikan,” tegasnya.
Kemudian lanjut Sudirman Said, 37% PBB Papua juga datang dari operasi tambang itu dan siapapun yang mengoperasikan, PT FI atau bukan PT FI itu tidak penting.
Ia menegaskan, operasi tambang di Mimika tersebut telah memberikan benefit. Selain itu, ribuan tenaga kerja bekerja di sana, artinya 30.000 lebih rumah tangga menggantungkan hidup dari tambang itu. Dan juga ada 1,8 Bilion Dollar dalam keadaan normal bisnis yang dikerjakan oleh pengusaha nasional, baik BUMN maupun swasta.
“Bagi saya, Freeport juga sebagai learning ground. Sejumlah pertambangan yang cukup kompleks di dunia ini dioperasikan oleh alumni Freeport juga. Ini juga merupakan satu proses yang cukup membanggakan juga dari sisi keahlian teknis,” imbuhnya.
Jadi tegas Sudirman Said, diperpanjang atau tidak, kepada Freeport atau bukan, ia berpendapat operasi tambang di Mimika harus dilanjutkan. “Diperpanjang atau tidak oleh Freeport, siapapun yang mengoperasikan, operasi tambang itu harus dilanjutkan untuk menjaga ekonomi masyarakat, employment, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” tukasnya.
Ia menjelaskan, bahwa scenario yang digunakan bisa bermacam-macam. Bisa diteruskan PT FI, bisa juga menunjuk BUMN, bisa juga dilelangkan kembali. “Ini yang saya katakana kalau hari ini tidak bisa diputuskan, karena memang perpanjangan itu belum diajukan. Diputuskannya sesudah PP memutuskan itu,” ujarnya mengakhiri.
Menjawab jawaban tersebut, Nasir mengusulkan kepada pimpinan rapat, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu untuk mengagendakan rapat dengan pemerintah Papua dan beberapa Bupati yang bersangkutan dengan PT FI bersama-sama dengan Menteri ESDM untuk mencari bagaimana keuntungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar pada waktu perpanjangannya nanti keuntungannya jelas untuk bangsa ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu menginformasikan bahwa hasil keputusan rapat intern Komisi VII DPR, Komisi VII, masalah Divestasi Saham PT Freeport Indonesia akan dibahas oleh Panja Komisi VII. (sc)/foto:runi/parle/iw.